? darul
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara Rapat Konsolidasi Pengusulan HPL di Hotel Grand Maleo, Selasa, 24 September 2019
Kominfo Sulbar — Sekprov Sulbar, Muhammad Idris membuka acara Rapat Konsolidasi Pengusulan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Provinsi Sulawesi Barat. Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Maleo, Rabu, 25 September 2019 tersebut, merupakan forum bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kompilasi data dan informasi secara komprehensif mengenai pengurusan dan penyelesaian penerbitan surat keputusan terkait Hak Pengelolahan Lahan dan Hak Pengelolaan Transmigrasi.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, rapat konsolidasi tersebut adalah suatu solusi terbaik untuk merapikan sejumlah bagian-bagian pengelolaan urusan yang tidak tertata dengan baik mengenai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
“Dalam rapat ini diharapkan pemantapan percepatan penerbitan hak pengelolaan transmigrasi di kawasan transmigrasi tahun 2019 wilayah Sulawesi Barat, dan untuk pencapaian percepatan pertanahan tersebut diperlukan ‘Pemerintah dan University,” kata Idris.
Disebutkan, terdapat empat aspek utama dalam evaluasi lahan transmigrasi yaitu, lahan produktif efisien, landuse inovatif, ekonomi digital dan branding, serta lingkungan berkelanjutan dan aman dari bencana yang kesemuanya itu diperlukan kerjasama dalam pelaksanaan dan pencapaiannya.
Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi Ditjen PKP2TRANS Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi, Nirwan Ahmad Helmi menyampaikan, ada 63 kawasan yang menjadi konsen pembangunan transmigrasi yang outcomenya diharapkan dapat mensejahterakan .
“Dengan adanya HPL ini upaya kita untuk mempercepat proses pengusulan hak-hak pengelolaan transmigran bisa terjamin. Saya berharap kita bisa fokus pada persoalan HPL ini, yang nantinya akan diprogram kerjakan untuk usulan-usulan di tahun yang akan datang,” kata Nirwan.
Kegiatan diikuti 36 peserta yang terdiri dari peserta pusat, perwakilan dari 10 kabupaten/kota dan tiga provinsi. (ayu)