? ikhwan
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar, Selasa, 24 September 2019
Kominfo Sulbar — Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menghadiri peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019 yang berlangsung di halaman kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 24 September 2019.
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar menyampaikan , demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional menggagas program transformasi digital dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dimana dan kapan pun sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan serta memiliki beberapa point, antara lain hak tanggungan , layanan informasi , zona nilai tanah dan informasi bidang tanah sudah mulai bisa diakses.
“Saya pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional baik di pusat, Provinsi ataupun kabupaten/kota atas kerja kerasnya mencapai target program strategis terutama pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” kata Ali Baal Masdar menyampaikan sambutan seragam Menteri Negara Agraria/Kepala BPN.
Ia juga menyampaikan, Kementerian Agraria sedang menyusun rancangan UUD pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukim yang lebih baik sehingga dapat menjadi payung bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern.
Kepala Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat, Suhendro mengungkapkan, seluruh bidang tanah se Indonesia baik itu milik pemerintah, masyarakat biasa, keagamaan,sungai dan lain-lain akan ditertibkan melalui program Jokowi harus memiliki sertifikat tanah. Target utama adalah Sulbar yang memiliki 60 ribu bidang tanah segera ditertibkan dikarenakan tak memiliki perlindungan hukum.
“Seperti yang ada di program pak Jokowi diharapkan seluruh pertanahan di desa baik itu sejengkel bidang tanah harus dituntaskan kedalam sistem pendaftaran digital atau PTSL ini, baik itu milik pemerintah, masyarakat, keagamaan hingga sungai,”ucap Suhendro
Pada kesempatan tersebut , Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meilakukan penyerahan sertifikat pembebasan lahan di enam kabupaten yaitu, Polewali Mandar,Mamuju,Mamuju Tengah,Pasangkayu, dan Mamasa , juga kepada Polda Sulbar yang diterima oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar.( desi)