Majene – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dian Afrianty sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik se-Kabupaten Majene hari kedua, di Aula Hotel Davina Majene, Selasa 20 Mei 2025.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulbar bekerjasama dengan Dinas Kominfo SP Sulbar. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari OPD Pemkab Majene dan kepala desa se- Kabupaten Majene dan awak media.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo SP Sulbar, Dian Afrianty menyampaikan materi terkait Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keberadaan PPID di setiap daerah, sebagai wujud transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saat ini keterbukaan informasi sangatlah dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat yang menginginkan sebuah informasi,” kata Dian.
Dian mengungkapkan, keterbukaan informasi sangat sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
“Transparansi informasi menjadi landasan utama untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
Ia juga menekankan penting pembentukan PPID desa yang aktif sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi.
“Keberadaan PPID desa juga diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun pengguna informasi lainnya secara cepat dan akurat,” ucapnya.
Selain itu, Dian juga menyoroti pentingnya website di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Website ini diharapkan menjadi sarana untuk mengunggah dan memperbaharui data secara berkala agar memudahkan PPID mengakses dan mengolah informasi.
Selain Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo SP Sulbar Dian Afriyanti, pada sosialisasi hari kedua ini juga menghadirkan Komisioner KI Sulbar sebagai narasumber, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Firdaus Abdullah (Anggota), Masram (Anggota) dan M. Danial (Anggota), serta Komisioner KI Sulbar periode 2020-2024 Dulhaj Muchtar. (rls)