MAMUJU – Dinas Kominfo Pers Sulbar menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo di Kantor Diskominfo Sulbar, Senin (5/8/2024).Kunjungannya tersebut melakukan studi kelembagaan di Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kunjungan dipimpin langsung Ketua KIP Idris Kunte dan Komisioner Dedy Idji diterima oleh Kadiis Kominfo Mustari Mula dan Ketua KIP Sulbar.Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menyambut baik kunjungan komisioner Gorontalo. Apalagi saat ini Kominfo Sulbar menjadi satu-satunya dinas yang memiliki bidang khusus yang membantu kinerja KIP yakni Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.”Kita tipenya A, dimana kita punya satu sekretariat dan empat bidang yakni Bidang IKP, bidang Aptika, bidang Statistik dan Persandian serta bidang Pengelolaan Sengketa Informasi,” kata Mistari.Sementara itu, Kegiatan KIP Sulbar sendiri melekat di Bidang PSI Dinas Kominfo Sulbar. Beberapa hal yang layak dipelajari dari kunjungan tersebut menyangkut makanisne penggajian komisioner KIP yang melekat di DPA OPD. Termasuk, bagaimana mekanisme pembayarannya sama dengan PNS, ASN dan PPPK. Jabatan Sekretaris KIP ex-ofricio pada jabatan Kabid PSI.”Jadi operasional lain kita anggarkan terpisah, termasuk tahun ini ada anggaran untuk tim seleksi,” bebernya.Sedangkan, Ketua KIP Gorontalo Idris Kunte mengungkapkan kunjunga ke Sulbar untuk mengetahui struktur kelembagaan dan tata kelola Komisi Informasi Provinsi. Sulbar dipandang baik karena punya regulasi tentang kelembagaan dan tata kelola KIP.“Tata kelola KIP di Gorontalo selama ini baru diatur dengan SK Gubernur, belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur baik itu tentang komisinya maupun kesekretariatan. Anggarannya pun masih hibah, sementara di Sulbar dikelola oleh Dinas Kominfo. Nah ini yang ingin kami pelajari,” ucap Idris Kunte.Kehadiran KIP Gorontalo yang didampingi Fungsional Pranata Humas Bidang IKP semakin tepat karena di saat bersamaan Kominfo Sulbar dalam proses pembentukan tim seleksi untuk pemilihan komisioner KIP periode 2024-2028. Komisioner saat ini telah selesai 27 Juli 2024 dan diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan komisioner yang baru.“Kebetulan kami juga akan berakhir Desember tahun ini. Bagimana mekanisme seleksi komisioner di Sulbar juga kami pelajari. Termasuk anggaran dan hal teknis lain,” tandasnya.(rls)