Pemprov Sulbar mendapat rapor merah terkait pelayanan publik. Sebagai upaya melakukan perbaikan pelayanan publik , Biro Ortala Pemprov Sulbar membuka Klinik Pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Senin, 22 Juli 2019 di Kantor Biro Ortala.
Kasubag Pelayanan Publik, Yusuf Anwar yang juga selaku reformer proyek perubahan Latpim IV tersebut menyampaikan, Sulbar masih mendapat rapor merah terkait pelayanan publik , perlu dilakukan perbaikan.
” Inovasi ni adalah upaya yang kita lakukan untuk mengakomodir segala permasalah dalam hal penyelenggaraan layanan publik sehingga ada akselerasi percepatan yang mendorong perbaikan pelayan publik di lingkup Pemprov Sulbar ,” kata Ucu.
Ia juga menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, Biro Ortala akan memberikan pemahaman dan pelatihan sebagaimana yang terkandung dalam UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
” Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua OPD, namun yang menjadi binaan awal adalah tiga OPD yang harus diperbaiki pelayanannya yaitu Dinas PTSP, RSUD Regional dan Samsat. Setelah tiga OPD ini, jangka panjang semua OPD utamanya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik akan dilakukan pembinaan sehingga target untuk keluar dari zona merah bisa terwujud,”tandas Ucu.
Kepala Biro Ortala, Masriadi sangat mensupport kegiatan tersebut.
“Dengan adanya klinik pembinaan penyelenggara layanan publik yang difasilitasi oleh Biro Ortala diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan dan membuahkan solusi yang tepat untuk menuju penyelenggaraan layanan publik yang lebih baik dan dapat keluar dari zona merah menuju zona hijau seperti daerah-daerah lain yang sudah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya,” sebut Masriadi.
Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah perwakilan tiga OPD yaitu PTSP, RSUD Regional, Samsat, dan sejumlah ASN Biro Ortala. ( kominfo)