Kominfi Sulbar — Pemprov Sulbar menaruh harapan untuk segera merampungkan ranperda RTRW Mamuju, walaupun paling terakhir, tetapi bisa menjadi RTRW yang paripurna.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara rapat evaluasi ranperda Mamuju, tentang rencana tata ruang wilayah Mamuju tahun 2019-2039, yang berlangsung di ruang pertemuan lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 18 Juli 2019.
“Ranperda ini bisa mencakup isu-isu masa depan terkait kebutuhan kita dalam sebuah kerangka rencana tata ruang yang baik. Dalam hal ini, kita harus belajar dari daerah lain, tidak mengapa terlambat tetapi efektif dalam mengatur sebuah Kabupaten dimana Ibukota Provinsi itu berada” kata Idris
Disampaikan, dalam perbaikan-perbaikan yang merujuk pada kebijakan strategis provinsi, terdapat tiga hal yang harus di muat dalam ranperda tersebut, yakni pertama aspek administrasi, kedua legalitas dan ketiga kebijakan baik itu nasional maupun provinsi.
“Tiga hal tersebut merupakan bahan diskusi pada hari ini, sehingga nanti RTRW Mamuju ini segera dikelola dengan baik dan sesuai dengan koridor yang ada. Jangan lagi ada warga negara atau pengusaha yang mengobrak abrik tata ruang yang kita punya, dengan cara yang tidak disiplin”tandas Idris
Untuk itu, Ia berharap, dalam pertemuan itu dapat memberikan hasil yang maksimum, sehingga tercipta suatu kualitas rancangan peraturan daerah yang lebih baik.
Ia menambahkan, meski monatorium untuk membuat otonomi baru sangat sulit, tetapi bisa menggunakan jalan nomenklatur atau penamaan.
“Dalam hal ini, merubah status kabupaten manjadi kota, tanpa harus manambah daerah otonom baru”ucap Idris. (deni)
? Jemmi Anggara
Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat Menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat evaluasi ranperda Kabupaten Mamuju tentang “rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mamuju tahun 2019-2039, di ruang rapat latai II kantor Gubernur Sulbar, Kamis 18 Juli 2019.