?Desi
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras bersama sejumlah anggota DPRD Sulbar, pimpinan OPD dan lainnya pada acara Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2019 tentang Penyerahan Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan TA.2019 dan Penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD perubahan TA.2019 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 28 Agustus 2019
Kominfo Pemprov Sulbar, Pemprov Sulbar menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Kamis 29 Agustus 2019.
Penyerahan dilakukan Sekprov Sulbar Muhammad Idris kepada Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulbar
Dalam penjelasan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar atas nota keuangan dan RAPBD-P Tahun Anggaran 2019, yang disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, penyusunan RAPBD-P 2019, dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD yang telah ditetapkan sebelumnya dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit kerja organisasi, serta antara kegiatan dan jenis belanja.
Tidak hanya itu, kata Idris, hal itu juga disebabkan adanya sisa lebih anggaran tahun lalu yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dikemukakan, kebijakan penganggaran pada APBD-P 2019 masih diarahkan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Sulbar, yaitu perbaikan kualitas SDM dan kebudayaan, perbaikan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan ekonomi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain hal tersebut, lanjut Idris, juga mempertimbangkan sejumlah hal, yakni pertama adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat. Kedua kewajiban kepada Pemkab berupa bagi hasil pajak daerah. Ketiga kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK). Keempat kewajiban terhadap belanja penuertaan modal dan kelima penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan Agustus 2019.
Lebih lanjut Idris, menyampikan, adapun rencana pendapatan mengalami perubahan yang semula sebelum perubahan sebesar 2,1 trilyun rupiah lebih, berubah menjadi dua trilyun rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar 63,2 milyar rupiah lebih atau turun 0,31 persen.
“Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula dari 370 milyar rupiah lebih menjadi 335 milyar rupiah lebih, atau mengalami penurunan sebesar 34 milyar rupiah lebih atau 10,24 persen,”ungkap Idris
Selain penurunan dari jenis PAD, sambung Idris, penurunan lainnya disebabkan oleh penurunan dana transfer yaitu, DAK fisik yang semula dari 205 milyar rupiah lebih menjadi 177 milyar rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar 28 milyar rupiah lebih atau turun 16 persen.
Untuk belanja daerah, secara keseluruhan perubahan belanja tahun anggaran 2019 yang semula direncanakan sebesar dua trilyun rupiah lebih, sebelum perubahan menjadi 2,1 triliyun rupiah lebih setelah perubahan atau mengalami kenaikan sebesar 33,4 milyar rupiah lebih.
“Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD-P 2019 mengalami kenaikan” tutur Idris
Sementara mengenai pembiayaan daerah, Idris mengungkapkan, dapat dirinci yakni penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan direncanakan sebesar 30 milyar rupiah lebih, berubah menjadi 129 milyar rupiah setelah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 98 milyar rupiah lebih.
“Kenaikan ini karena penyesuaian hasil audit BPK atas laporan keuangan APBD 2018 dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu”terang Idris
Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar 58 milyar rupaih lebih, berubah menjadi 60 milyar rupiah lebih atau mengalami kenaikan sebesar dua milyar rupiah untuk penyertaan modal kepada Perum PT. Sibuku Energi Malaqbi.
Idris berharap, rancangan perubahan APBD tersebut, dapat segera dibahas dan disetujui, mengingat faktor waktu yang sangat sempit untuk tahapan pelaksanaan di sisa waktu 2019.
Untuk itu, Ia menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak DPRD Sulbar atas kebersamaanya dalam pembahasan rancangan perubahan APBD itu.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, rapat paripurna tersebut diselenggarakan atas permintaan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, melalui surat yang telah disampaikan kepada pihaknya beberapa waktu lalu.
Amalia menyatakan, dengan diserahkannya nota keuangan dan RAPBD-P tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi di DPRD Sulbar dalam menyusun dan menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna selanjutnya. (mhy)