Kominfo Sulbar — Wakil Gubernur Sulbar,Enny Anggraeni Anwar menghadiri pementasan tari kolosal Indonesia Bekerja Indonesia Jaya yang digelar secara selentak diseluruh wilayah Provinsi se-Indonesia. Untuk Sulbar digelar di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Mamuju, Kamis, 15 Agustus 2019.
Kami mengapresiasi kegiatan tarian kolosal seluruh Indonesia yang berlangsung di lapas rutan II Kabupaten Mamuju ini, kegiatan ini merupakan kegiatan nasional yang akan memecahkan rekor MURI , dan pusat kegiatan berlangsung di Lapas Tangeran, kata Enny Anggraeni Anwar
Wagub Enny Anggraeni Anwar pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil Hukum dan HAM Sulbar yang senantiasa memberikan pembinaan yang baik kepada warga binaan rutan Mamuju sehingga mereka tidak merasa di anak tirikan dan diperlakukan layaknya masyarakat biasa sehingga para warga binaan dapat berekspresi, berkreasi dan berkarya sehingga mampu memperlihatkan diri bahwa mereka bisa bekerja dengan baik.
Lebih lanjut disampaikan, Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang memupuk rasa persatuan dan kesatuan dan juga menjadi pembinaan kepribadian untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan rasa cinta kepada tanah air dihari kemerdekaan republik Indonesia yang ke 74.
Saya melihat warga binaan kita di lapas semuanya dengan penuh semangat mereka memperlihatkan bahwa mereka manusia biasa dan sama seperti kita dan saya paham bahwa mereka sebenarnya tidak ingin berada disini, pungkas Enny
Kepala Divisum Serikatan Sulbar, Anwar melaporkan, sebanyak 450 orang dari berbagai kasus yang telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemberian remisi kepada warga binaan termasuk kasus tipikor berjumlah lima orang.
Adapun pemenuhan salah satu syarat pemberian remisi dengan melihat kelakuan baik dans udah memenuhi persyaratan bagi warga binaan serta beberapapertimbangan lainnya.
Pihak kami sementara menunggu persetujuan dari pusat, dimana kami sudah mengusulkan 450 yang tergabung dari beberapa kasus untuk pemberian remisi
Terdapat dua Kabupaten yang aktif melakukan pengusulan yaitu lapas Polewali Mandar dan Rutan Mamuju. Selain itu, Adapun jenis pidana yang mendominasi ialah kasus narkoba dan pelecehan anak yang saat ini masih seimbang sedangkan kasus umum masih rendah
Indikator pemberian remisi bagi para nara pidana memang sudah manjadi hak bagi para warga binaan untuk mendapatkan pengurangan hukuman dari pemerintah,”tandasnya.(farid)