Kominfo Sulbar — Pemprov Sulbar melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) kepada Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Pajak yang berlangsung di Ballroom Hotel Maleo, Rabu, 10 Juli 2019. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah Pemprov Sulbar guna menyampaikan langkah tepat dalam mewujudkan good governance dan clean goverment.
Masih kata Ali Baal, Ia terciptanya komitmen bersama dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulbar serta seluruh elemen penyelenggara pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk secara bersama memberantas korupsi secara terintegrasi.
Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim kopsurgah KPK RI yang telah membuat program kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal pajak, tandas lelaki yang akrab disapa ABM.
Wakil Ketua II KPK RI, Alexander Marwata menyampaikan, penandatangan MoU tersebut sebagai bukti KPK telah bijak pada optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan juga optimalisasi pemanfaatan asset daerah yang ada disebuah pemerintahan,maka dari itu KPK sangat peduli dengan hal tersebut sehingga pihaknya bekerja sama dengan BPN, Bank Sulselbar dan Dirjen Pajak yang menginginkan terciptanya suatu keterbukaan data yang transparansi.
” Bank Sulselbar bertugas menyediakan sekaligus melakukan pemasangan alat disetiap hotel, restoran dan tempat hiburan karena hal tersebut merupakan sumber penerimaan pajak bagi pembangunan daerah, termasuk penggunaan pajak bagi penggunaan air tanah,” kata Alexander.
Ia juga mengatakan, korupsi di bidang penerimaan itu tidak kalah parah dibanding korupsi pengeluaran, dimana hal tersebut cenderung tidak ketahuan karena belum tercatat dalam badan pencacatan keuangan daerah atau APBD.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama tim Kopsurgah KPK RI, Kepala Kejati Sulselbar, Dr.Firdaus Dewilmar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Direktur Utama Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat, Kepala Kanwil BPN Sulbar, Izda Putera, Kepala Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan , Barat dan Tenggara Wansepta Nirwanda, para bupati dan wakil bupati Se – Sulbar, Kepala BPKP Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan pemkab se- Sulbar dan undangan lain.( farid)
? Iyank Pinzen
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pada acara Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jendral Pajak yang dilaksanakan di Ballroom Hotel D’Maleo Mamuju, Rabu 10 Juli 2019. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala Kejati Sulselbar, Firdaus Dewilmar, ,bupati se Sulbar, dan undangan lain