Kominfo Sulbar — Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah daerah wajib mangalokasikan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada bidang kesehatan.
Hal itu dikemukakan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab Se-Sulbar dan BPJS Kesehatan di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 9 Juli 2019.
“Selain untuk pembiayaan peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai dari APBD, anggaran ini juga untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan yang mudah dijangkau, nyaman dan dapat diterima masyarakat, baik dalam maupun luar kota dan daerah terpencil. Hal ini sesuai perintah Undang-undang No. 36 Tahun 2009,” tandas Ali Baal
Selain itu, demi keberlangsungan program tersebut dalam mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC, Pemprov Sulbar telah memberikan dukungan yang sangat strategis, yang meliputi penganggaran APBD, dengan memenuhi sharing biaya antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab, yaitu sebesar 30 persen ke kabupaten dari iuran peserta PBI daerah.
Terkait jumlah peserta JKN di wilayah Sulbar, Ali Baal mengungkapkan, berdasarkan data per 1 November 2018 peserta JKN di Sulbar sebanyak 1.168.903 jiwa atau 76 persen dari jumlah penduduk Sulbar.
“Hal ini untuk mewujudkan UHC di Indonesia sesuai target yang ditetapkan pemerintah tahun ini, yakni sekitar 95 persen penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN”ungkap Ali Baal
Meski demikian, kata Ali Baal, UHC bukan hanya pencapaian jumlah orang/kepesertaan, melainkan suatu rangkaian upaya yang holistik, strategis dan integral dari semua upaya pembangunan kesehatan pada seluruh tahapan siklus kehidupan manusia.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan RI Wilayah Sulselbartramal (Selawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku) Donny Hendrawan, menyampaikan, sejak 2014 Pemprov Sulbar dan Pemkab yang ada di wilayah Sulbar, telah mengintergrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN-KIS.
“Atas upaya dan inisiatif itu, BPJS menyampaikan apresiasi yang setinggi-tiingginya kepada jajaran pemerintahan di Sulbar, khususnya Pemprov yang telah secara nyata menunjukkan kepedulian tinggi kepada seluruh masyarakat, sehingga akses pelayanan kesehatan di Sulbar dapat dimanfaatkan penduduk yang membutuhkannya” ucap Donny
Disampaikan, berdasarkan data per 1 Juni 2019 capaian kepesertaan JKN-KIS di Sulbar, sebanyak 1.262.277 jiwa dari total 1.259.986 jiwa penduduk Sulbar atau 80,91 persen.
“Dari enam Kabupaten yang ada di wilayah provinsi ini, hanya Majene yang telah mencapai jumlah cakupan kepesertaannya lebih dari 95 persen”ungkapnya
Ia menambahkan, untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan program JKN-KIS, pemerintah telah menetapkan cakupan kepesertaan JKN-KIS sebagai sasaran utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi, mengatakan, setiap warga negara berhak atas akses pelayanan kesehatan yang bermutu, berkualitas dan berkeadilan, sesuai amanat Undang-undang No. 36 Tahun 2009.
Melalui kesempatan itu, Ia menyampaikan, jumlah kontribusi Pemprov Sulbar atas kepesertaan program JKN bagi penduduk miskin dan tidak mampu dalam bentuk PBI sebesar 30 persen.
Untuk diketahui, MoU dan PKS yang diteken tersebut, tentang kontribusi Pemprov Sulbar atas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk miskin dan tidak mampu yang didaftarkan Pemkab Se-Sulbar.
Penandatangan MoU dilakukan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Pemkab Se-Sulbar dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan RI Wilayah Sulselbartramal (Selawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku) Donny Hendrawan.
Sedangkan, untuk PKS diteken Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dr. Indahwati Nursyamsi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan para Kepala Dinas Kesehatan Se-Sulbar.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten Bidang Administrasi Setda Pemprov Sulbar Djamila, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, jajaran BPJS Kesehatan, serta undangan lainnya. (mhy)
? Jemmi Anggara
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Muhammad Idris pada acara Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov, Pemkab dan BPJS Kesehatan tentang Kontribusi Dana Program JKN di Auditorium Lantai IV Kantor Gubenur Sulbar, Selasa, 9 Juli 2019