MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa. Langkah ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif.
Sebagai tahap awal, Kominfo SP bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Sulbar menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik yang melibatkan para kepala desa, camat, pengurus APDESI, LSM, OPD, dan organisasi masyarakat (Ormas). Kegiatan ini telah digelar di Kabupaten Polewali Mandar dan Majene, serta berlanjut di Kabupaten Mamuju pada 12–14 Juni 2025.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula, mengatakan, kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman yang sama terkait pentingnya keterbukaan informasi publik demi terciptanya demokrasi yang sehat.
“Esensi demokrasi adalah kritik dari masyarakat yang direspons oleh pemerintah,” ujar Mustari.
Ia menambahkan, badan publik perlu memahami aturan perundang-undangan terkait informasi, termasuk klasifikasi informasi yang wajib disediakan, diumumkan berkala, atau dikecualikan.
“Karena itu, kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting untuk melayani permintaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal, dalam sambutannya menekankan, tema sosialisasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“UU ini memberi jaminan hak bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik. Banyak yang keliru memahami keterbukaan sebagai membuka semua hal, padahal justru melalui PPID, arus informasi dapat diatur secara tepat dan sah,” jelas Ikbal.
Ia menyebut, kehadiran PPID menjadi nilai tambah bagi badan publik karena membantu mengelola proses keterbukaan informasi agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.
“PPID ini ibarat filter yang memastikan informasi yang keluar sudah sesuai ketentuan, sehingga badan publik tidak lagi menjadi sorotan,” pungkasnya.