Sebagai corong Pemerintan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Radio Banua Malaqbiq telah berdiri sejak tahun 2007. Di tahun 2017, berdasarkan Perda Nomor 2, radio ini resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal dan semakin memberi kekuatan hukum dalam manajerial berdasarkan UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Setelah sekian lama melakukan penyelenggaraan siaran tanpa izin siar, akhirnya di tahun 2020, LPPL Radio Banua Malaqbiq, resmi mengantongi IZR dan tercatat sebagai radio legal dan dapat melakukan diseminasi informasi secara meluas berdasarkan regulasi yang ada.

Dengan motto Media Sipaingarang, radio ini eksis mengudara di frekuensi 96.8 MHz dan juga mulai tahun 2020 telah melalukan siaran secara live streaming di facebook Rbfm Sulbar. Performa penyiaran RBfM terdiri dari berita, pendidikan, dan juga hiburan. 6 program 12 jam siaran, RBfM mengabarkan kebaikan untuk menjadi to Malaqbiq mewujudkan Sulbar Maju malaqbiq.

Kunjungi halaman Facebook RBFM Sulbar

Newsletter

Subscribe to our mailing list

Hubungi

Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Jln. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas - Mamuju
Email: kominfo@sulbarprov.go.id

Socials

Kominfo Sulbar © 2024. All rights reserved.