Mamuju—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar Tahun Anggaran 2023, Senin, 24 Juni 2024.Sekretaris DPRD Sulbar Muh. Hamzih bersama Kabag Persidangan Musra Awaluddin dan Kabag FAsilitasi dan Penganggaran serta Kabag Umum Irma Trisnawati hadir pada rapat tersebut guna memastikan jalannya rapat berlangsung sukses. Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Hj. Sitti Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris, anggota DPRD Sulbar, serta para undangan dari berbagai instansi terkait. Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Sulbar Muh. Hamzih menyampaikan, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar tersebut telah disampaikan dan dijelaskan oleh Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin diwakili Sekprov Sulbar, mengenai Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Hamzih menekankan, Rapat Paripurna itu merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan daerah yang transparan dan akuntabel. “Dalam rapat, Gubernur memaparkan secara rinci mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2023 serta pencapaian target-target yang telah di tetapkan,” ungkap Hamzih.Lanjut Hamzih, Gubernur juga menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Selain itu, disampaikan pula mengenai capaian-capaian strategis yang telah berhasil diraih berkat kerja sama dan sinergi antara Pemda dan seluruh pemangku kepentingan. DPRD Sulbar mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pemda dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Namun, DPRD Sulbar juga memberikan beberapa catatan kritis dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan agar pelaksanaan APBD dapat lebih efektif dan efesien,” tutupnya.Penulis : Humas DPRD SulbarEditor : humassulbar