? Humas

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah ( RAPIMDA) Terkait Penyelenggaraan PTSP Prima Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019 yang di laksanakan di Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu 07 Agustus. 2019

Kominfo Sulbar — Pemprov Sulbar  fokus mewujudkan Pelayana Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima dimulai dari Kabupaten Polewali Mandar,  Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dalam acara rapat koordinasi pimpinan daerah (Rapimda) terkait penyelenggaraan PTSP Prima Privinsi Sulawesi Barat di Hotel Grand Maleo, Rabu, 7 Agustus menyampaikan,  forum tersebut diharapkan lebih efesien yang tidak hanya berbicara teknis tetapi lebih cenderung kepada semangat kerja aksi, sehingga lebih memanfaatkan diskusi-diskusi yang ada antara satu unit dengan unit yang lain agar dapat lebih mengidentifikasi problem yang akan dilanjutkan kepada komitmen  mempercepat kesepakatan penanganan. 

”  Sulbar merupakan   salah satu daerah kategori tertinggal, yang  membutuhkan kerjasama yang saling bersinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota,  sebab suatu pemerintah daerah tidak akan mampu bekerja dan berbenah secara sendiri tanpa adanya progresif dari pemerintah kabupaten.Kiranya Sulbar segera memilki PTSP Prima, begitupun  ditiap pemerintah kabupaten /kota dan Pemerintah Provinsi Sulbar, sehingga dapat memenuhi istilah standar PTSP yang memenuhi syarat terbaik dalam memberikan layanan,” kata Idris. 

Direktorat  Jenderal Bina Administrasi Wilayah RI, Eko Subowo mengemukakan, kegiatan tersebut bertujuan sebagai percepatan perizinan usaha melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP), sebagaimana arahan dari Presiden RI agar melakukan percepatan dari daerah hingga ke tingkat nasional, sehingga Kementerian  Dalam Negeri harus lebih memastikan proses pelaksanaan perizinan PTSP di daerah bisa berjalan semakin baik sehingga tercipta suatu hubungan yang saling menguntungkan antara pihak investor dan Pemerintah Daerah melalui serapan tenaga kerja yang besar dengan terbukanya lapangan kerja. 

” Kita akan perbaiki terus mulai dari perangkat regulasi DPT 24 Tahun 2018 dan kita juga sudah menerbitkan permendagri 138 Tahun 2017 dalam rangka Peningkatan persamaan persepsi,” beber Eko

Ia juga menyampaikan,  Sulawesi Barat merupakan daerah yang  diharapkan mampu menjadi provinsi maju sejajar dengan provinsi  maju lainnya, meski telah diketahui secara bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu mencukupi pembangunan daerah, maka dari itu dibutuhkan pendanaan dari sektor swasta

” Kita memerlukan lapangan kerja, maka dari itu  harus ada investasi yang masuk, dan ,kita harus memberikan pelayanan dengan baik,  kita percepat dan bebas dari pungli dan kendala lainnya, maka dari itu harapan saya bagi sulbar di ulang tahun yang ke 15 harus semakin maju,konsen pada masyarakat Sulawesi Barat maupun Idonesia secara keseluruhan,” sebut Eko

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulbar (DPMPTSP), Bahtiar melaporkan,  forum tersebut diharapkan mampu mempertemukan semua permasalahan dan berbagai kendala setiap Kabupaten  sehingga mampu tercapai keinginan dari Pemprov Sulbar dalam memiliki PTSP prima yang berfokus pada keputusan dalam capaian PTSP itu sendiri. 

Tidak hanya itu,  ditahun 2019 Pemprov  Sulbar bersama kementerian Pusat mulai melakukan fokus penilaian terkait  PTSP ditiga Kabupaten yakni Kabupaten Polewali Mandar, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu sehingga terjadi suatu perubahan bagi daerah tentang  PTSP Prima dari tiap-tiap Kabupaten disusul tiga Kabupaten lainnya.

“Kita harus selalu terintegrasi dan bersinergi sehingga kita dapat meraih tujuan bersama, dengan harapan ditahun 2019 terkait dana dekontrasi PTSP Sulbar  dapat terbantu sehingga terwujud PTSP Prima bagi Sulbar, ” ucap Bahtiar.(farid) 

Leave a comment

Newsletter

Subscribe to our mailing list

Hubungi

Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Jln. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas - Mamuju
Email: kominfo@sulbarprov.go.id

Socials

Kominfo Sulbar © 2024. All rights reserved.