Mamuju— Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Periode Januari-Maret (Triwulan I) Tahun 2024, Jumat 26 April 2024.Rapat yang dilaksanakan di Studio Sandeq TV Dinas Kominfopers Sulbar ini, dipimpin langsung Kepala Bidang IKP Dian Afrianty dan dihadiri para Pejabat Fungsional dan Staf Bidang IKP.Monev Kegiatan Bidang IKP bertujuan untuk mereview kegiatan- kegiatan yang sudah dilaksanakan di Triwulan I Tahun 2024, yang diharapkan pelaksanaan kegiatan ke depan bisa lebih maksimal. Adapun sejumlah kegiatan telah terlaksana di Triwulan I, antara lain literasi digital melalui Senter KIM, pelayanan media dan fungsi mandatori kehumasan.Beberapa hal dibahas dalam pertemuan itu, diantaranya lanjutan pelaksanaan literasi digital melalui Senter KIM, serta terkait mandatori kehumasan.Kepala Bidang IKP Dinas Kominfopers Sulbar Dian Afrianty, pada kesempatan itu menekankan kepada jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.“Kegiatan Bidang IKP pada Triwulan I terlaksana dengan baik. Namun ke depan, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan kinerja, tentunya sesuai dengan tugas masing-masing. Termasuk kedisiplinan juga lebih ditingkatkan,” kata Dian.Lebih lanjut dikatakan, dari 8 program prioritas Pemprov Sulbar, branding dan marketing adalah salah satu program yang ada dicetuskan oleh Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan menjadi salah satu tupoksi dari Bidang IKP Dinas Kominfopers Sulbar. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bidang IKP Dinas Kominfopers Sulbar membentuk tim rilis yang membantu para OPD dalam mengelola rilis kegiatan sebelum disebarluaskan ke publik. Untuk fungsi mandatori kehumasan, diharapkan hal itu bisa lebih dioptimalkan seperti dalam mempublikasikan kegiatan Pemprov Sulbar pada umumnya, Dinas Kominfopers Sulbar pada khususnya melalui Web dan media sosial (FB, Tiktok, Youtube dan Instagram).