Mamuju – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Triwulan I Tahun 2025, bertempat di Studio Sandeq TV, Senin 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja program kerja serta merumuskan strategi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Monev ini dipimpin Kepala Bidang IKP, Dian Afrianty dan dihadiri pejabat fungsional, staf ASN dan Non ASN Bidang IKP. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Dinas Kominfopers Sulbar untuk terus meningkatkan kinerja layanan informasi dan komunikasi publik.
Beberapa poin utama yang dievaluasi, diantaranya pertama penyebarluasan informasi Pemprov Sulbar dalam hal program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka-Salim S. Mengga. Kedua, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pelayanan informasi publik. Ketiga, pengelolaan platform aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Selain program kerja, aspek kedisiplinan dan kinerja ASN dan Non ASN Bidang IKP juga menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
Dalam arahannya, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfopers Sulbar, Dian Afrianty menekankan pentingnya monev untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
“Monev ini penting sebagai dasar dalam menyusun strategi kerja yang lebih efektif di triwulan berikutnya,” kata Dian.
Disampaikan, sejumlah program kerja Bidang IKP Triwulan I Tahun 2025 yang telah dilaksanakan sebagian besar berjalan dengan baik, namun terdapat catatan penting untuk ditindaklanjuti demi peningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komunikasi publik, yaitu :
- Peningkatan penyebarluasan informasi Pemprov Sulbar, salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan media sosial resmi Pemprov Sulbar agar lebih informatif, interaktif dan mudah diakses masyarakat.
- Penguatan peran PPID, seperti membangun sistem koordinasi yang efektif antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di OPD, serta Komisi Informasi Sulbar. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang akan datang.
- Optimalisasi pengelolaan platform aduan SP4N-LAPOR penting terus dilakukan, dengan mendorong respons cepat terhadap laporan masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik agar aktif menggunakan layanan ini sebagai sarana kontrol dan partisipasi dalam pelayanan publik.
Terkait kedisiplinan dan kinerja ASN dan Non ASN, Dian menegaskan hal tersebut harus menjadi perhatian utama, demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan profesional sesuai tugas dan fungsi yang ditetapkan.
“Kedisiplinan dan kinerja harus terus ditingkatkan ke depan, utamanya bagi Non ASN, termasuk juga penguatan kerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing, demi kesuksesan pelaksanaan program kerja sesuai yang kita harapkan bersama,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula menegaskan komitmen Dinas Kominfopers khususnya melalui Bidang IKP untuk terus meningkatkan kualitas dalam penyampaian informasi dan komunikasi publik.
Mustari Mula menjelaskan, Bidang IKP merupakan garda terdepan dalam penyebaran informasi Pemprov Sulbar. Peran ini mencakup fungsi kehumasan untuk menjaga reputasi pimpinan daerah.
“Fungsi kehumasan yang berada di bawah naungan bidang ini, menjadikannya sebagai ujung tombak dalam pengelolaan citra dan reputasi pimpinan,” kata Mustari Mula, saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain itu, Bidang IKP juga memiliki peran menyampaikan informasi publik dari seluruh OPD dalam kapasitasnya sebagai PPID.
“Bidang IKP memiliki peran strategis dalam mempertahankan predikat keterbukaan informasi publik bagi Badan Publik Sulbar tahun 2025 ini, karena Bidang IKP secara khusus dan Dinas Kominfopers Sulbar secara umum, berfungsi sebagai PPID Utama yang menaungi seluruh PPID Pelaksana di OPD,” ucapnya.
“Jadi terdapat tiga peran utama yang dijalankan oleh Bidang IKP, pertama membangun dan mengelola reputasi pimpinan, kedua menyebarkan informasi publik dari OPD-OPD dan ketiga menjalankan fungsi sebagai Sekretariat PPID Utama yang memastikan Sulbar tetap menjadi Provinsi sebagai Badan Publik yang Informatif,” sambungnya.
Mustari Mula menekankan, pencapaian tujuan tersebut hanya bisa terwujud melalui solidaritas tim dalam bekerja dan kepemimpinan yang kuat di Bidang IKP itu sendiri. (rls)