Kepala Dinas Kominfopers, Safaruddin menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 di Kantor Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 14 Juli 2021 Turut hadir dalam rapat paripurna, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Anggota DPRD Sulbar, dan Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.