Mamuju – Sebanyak 34 peserta. Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024-2028 mengikuti tes kompotensi melalui Computer Assisted Tes (CAT) yang dilaksanakan di Gedung Poltekkes mamuju pada Kamis, 14 November 2024.
Pada kesempatan tersebut Ketua Timsel Rahmat Bersama anggota timsel Farhan dan Kadis kominfo Persandian dan Statistik Sulbar Mustari Mula yang juga mewakili pemerintahan ikut dalam pengawasan pelaksanaan CAT
Kadis Kominfo persandian dan statistic Sulbar Mustari Mula mengatakan seleksi calon anggota komisi informasi Sulawesi Barat periode 2024-2028 telah dbuka pendaftaran sejak bulan Oktobe dan telah melalui beberapa tahapan yakni proses pengumpulan berkas admnistrasi dan pada hari ini tepatnya Kamis 14 November 2024 para peserta akan melaksanakan ujian tes dan bagi yang lolos masuk dalam peringkingan akan masuk ketahap selanjutnya
“Peserta akan melaksanakan tahapan tes potensi CAT sebanyak 34 orang yang nantinya akan menghasilkan peringkat terbaik melalui hasil nilai perengkingan untuk maju ketahap selanjutnya.
Untuk itu saya mengucapkan selamat bekerja kepada para peserta yang mengikuti CAT dan dapat bersaing memberikan hasil yang terbaik di tes ini . Hasilnya pun akan dilakukan secara terbuka, pesesrta dapat melihat langsung hasi; dari ujian.
Sedangkan menurut ketua timsel Rahmat Idrus menjelaskan bahwa kami sebagai tim seleksi juga mengharapkan agar dari tes ini peserta bisa memberikan hasil yang terbaik ..
Apalagi tes soal ini kami menjaga kerahasiannya dalam proses prosesnya. sehingga kami bersama anggota timsel lainnya telah melaksanakan sesuai dengan Amanah UU
Pelaksanaan seleksi anggota komisi informasi untuk periode 2024-2028 telah melalui tahapan tahapan yang sesuai untuk menjadi dasar pelaksanaan. sesuai hasil rapat pleno bersama selama ini.
Sebagai anggota timsel Farhan juga menyampaikan bahwa ujian ini dimulai pada pukul 10 pagi dan akan berakhir sesuai waktu yang telah ditentukan. Hasil ujian ini dapat dilihat langsung oleh para peserta . karna kami Tim Seleksi langsung memperlihatkan hasil ujian, tindakan tersebut dinilai upaya mewujudkan seleksi yang jujur, berintegritas dan transparan. Sesuai UU nomor 14 tahun 2008 yang berlaku tentang keterbukaan