? Wandi
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada acara Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Peran Daerah di bidang Perdagangan Luar Negeri di Hotel Grand Maleo, Rabu, 25 September 2019
Kominfo Sulbar — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan launching Surat Keterangan Asal (SKA), di Hotel Grand Maleo, Rabu, 25 September 2019.
Launching dilakukan pada acara rapat Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Peran Daerah Di Bidang Perdagangan Luar Nageri yang berlangsung di ruang Merak Grand Maleo Mamuju, yang ditandai dengan penyerahan SKA oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar kepada UD Indonesia Hijau Herwin selaku eksportir dan dilanjutkan dengan pelepasan ekspor perdana kakao sebanyak tiga ton ke Jepang dengan menggunakan SKA.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengatakan, dengan dilaunching SKA pengurusan dokumen ekspor oleh para eksportir sudah bisa dilakukan di Sulbar melalui Dinas Pergagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Sulbar.
“Alhamdulillah tahun ini, Dinas Pergagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Sulbar ditunjuk sebagai penerbit SKA melalui SK Kemendag nomor 896 tahun 2019, tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA),” ucap Ali Baal
Seiring dengan itu, kata Ali Baal, seluruh produk komoditi di Sulbar yang di ekspor, secara otomatis akan terdaftar di daerah ini dan tetunya hasilnya dapat dinikmati masyarakat Sulbar.
“Yang terjadi selama ini produk-produk komoditi kita yang di ekspor terdaftar di daerah lain, yang pada akhirnya kita tidak menikmati hasilnya dan nama Sulbar tidak di kenal di negara tujuan ekspor. Kalau sudah seperti itu, kan tidak enak rasanya “pungkas Ali Baal
Untuk itu, Ali Baal menegaskan, dengan dilaunchingnya SKA tersebut, maka produk komoditi asal Sulbar tidak akan hilang lagi atau dengan kata lain Sulbar akan dikenal di negara tujuan ekspor.
Terkait upaya mengembangkan produk komoditi agar mudah dikenal, Ali Baal, meminta semua produk komoditi di Sulbar diberikan branding “MARASA” sehingga makin memperjelas bahwa produk tersebut berasal dari Sulbar.
“Produk-produk di daerah kita perlu diberikan branding yakni Marasa, itu akan lebih memperjelas identitas kita dalam hal ekspor komoditi. Begitu orang melihat branding Marasa, maka mereka langsung tahu bahwa produk ini dari Sulbar”pungkas Ali Baal
Sementara itu, Kepala Dinas Pergagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Sulbar, Amir Maricar mengatakan, tujuan utama dilaunchingnya SKA yakni produk komoditi yang di ekspor dari Sulbar, akan tercatat di negara tujuan ekspor.
“Adanya SKA yang kami terbitkan, di negara mana pun yang menjadi tujuan ekspor, branding Sulbar tetap ada atau tidak hilang” ungkap Amir
Selain itu, kata Amir, juga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar, namun hal itu masih butuh pembahasan selanjutnya.
“Namanya pendapatan atau pungutan harus berdasarkan Perda, mungkin tahun depan kita usulkan Perdanya”ucap Amir
Untuk pengiriman komoditi, lanjut Amir, hingga saat ini masih akan dilakukan di luar Sulbar, seperti Makassar dan Palu, sebab pelabuhan yang ada di Sulbar masih dalam tahap penyempurnaan.
“Di pelabuhan kita belum ada alat pengangkut, seperti crane pengangkat kontainer. Jadi pengiriman masih akan dilakukan di luar Sulbar”ungkap Amir
Meski demikian, Ia menegaskan, hal tersebut bukan menjadi persoalan, yang pasti semua produk komoditi di Sulbar yang di ekspor, branding Sulbar sudah ada di negara-negara tujuan ekspor dengan terbitnya SKA tersebut.
Terkait ekspor perdana kakao, Ia juga menjelaskan hal tersebut memang bukan yang pertama dilakukan, namun dengan adanya SKA, ekspor tiga ton kakao ke Jepang menjadi yang pertama sejak terbitnya SKA itu.
“Sejak 2014 Pak Herwin sudah mengekspor ke Jepang, namun sampai di sana branding Sulbar hilang. Jadi ini ekspor yang pertama menggunakan SKA”tambahnya (mhy)