Kominfo Sulbar — Sekprov Sulbar Muhammad Idris membuka kegiatan Orientasi/Pembekalan anggota DPRD kabupaten masa jabatan 2019-2024 gelombang ke-II, di ruang Multi Fungsi Grand Maleo Hotel, Selasa 8 Oktober 2019.
Orientasi/pembekalan gelombang ke-II tersebut, diikuti sebanyak 95 anggota DPRD dari tiga kabupaten di wilayah Sulbar, yakni Polewali Mandar sebanyak 45 orang, Majene dan Mamuju Tengah masing-masing sebanyak 25 orang.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap, DPRD dapat meningkatkan perannya menjalankan tiga fungsi yang dimilikinya yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Tiga fungsi ini harus diperbaiki, terutama penguatan terhadap fungsi legislasi dan pengawasan. Kalau fungsi ini dapat dikelola dengan baik, maka Sulbar bisa lebih cepat meningkat,”tandas Idris
Idris menuturkan, penguatan fungsi legislasi yang dimaksud ialah anggota dewan mahir menemukan problem atau masalah yang ada dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan pada fungsi pengawasan, anggota dewan harus membangun manajeman kontrol yang baik, agar betul-betul efektif.
” Dengan fungsi yang dimiliki tersebut, DPRD sebagai mitra pemerintah sangat menetukan kemajuan suatu daerah. Anggota dewan ini sangat menetukan kemajuan daerah ke depan. Tidak ada daerah yang maju jika dikotomi antara legislatif dangan eksekutif tajam,” sebut Idris
Melalui kesempatan itu, Idris juga meminta anggota DPRD dapat mendukung visi misi Pemprov Sulbar yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negari, BPSDM Kemendagri RI, Rina Kentiana menyatakan, dirinya menyambut baik kagiatan itu, sebab mempunyai makna yang penting dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dilakukan dan berkesinambungan.
Rina mengajak, anggota DPRD untuk bekerja dengan hati dan senantiasa mendekatkan diri pada Ilahi, agar mampu mambangun Indonesia menjadi lebih kokoh dan kuat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar, Yakub F. Solon, menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan orientasi/pembekalan tersebut, akan berlangsung hingga 11 Oktober 2019 di Grand Maleo Hotel.
Selama mengikuti orientasi/pembekalan, 95 anggota DPRD tersebut akan diberikan pendalaman terhadap sejumlah materi, seperti isu-isu lokal, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, sistem pemerintahan Indonesia, internalisasi integritas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, serta pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. (mhy)