Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat tahun 2020 berhasil menjadikan Provinsi Sulbar sebagai salah satu badan publik yang masuk dalam kategori ” Menuju Informatif”. Untuk kategori tersebut, Provinsi Riau dengan nilai 89,84, Provinsi Papua dengan nilai 89,60, Provinsi Kalbar dengan nilai 89,48, Provinsi Kalteng dengan nilai 89,34 dan Provinsi Sulbar dengan nilai 81,82.
Penyampaian tersebut disampaikan oleh Ketua KI Pusat , Gede Narayana dalam laporan monev Keterbukaan Badan Publik di depan Wapres, Ma’ruf Amin di Kediaman Wapres, Rabu, 25 Nopember 2020, dan diikuti secara virtual okeh Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar didampingi Kepala Dinas Kominfopers, Safaruddin dari ruang oval Kantor Gubernur
Sulbar Disampaikan, berdasarkan rentangan penilaian monev BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, penggiat keterbukaan informasi dan media massa. Untuk setiap kategori, informatif dengan nilai 90-100, menuju informatif dengan nilai 80-89,9, cukup informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), kurang informatif dengan nilai 40-59,9, dan tidak informatif dengan nilai 0-39,9.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik diperlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota, seperti untuk anggaran penyediaan Infrastruktur yang memadai dari dana APBD hingga pelaksanaan program-program pelayanan informasi publik untuk mengoptimalkan peran Komisi Informasi di masing-masing daerah. “Bagi yang memperoleh kualifikasi sebagai badan publik ‘informatif, saya meminta untuk tetap mempertahankan visi, menjaga, serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik, dan Kepada badan publik dengan kualifikasi ‘menuju informatif’, saya juga berharap agar di tahun mendatang dapat memenuhi kualifikasi menjadi badan publik yang informatif.” harap Ma’ruf.
Terkait kategori Menuju Informatif yang telah diterima oleh Provinsi Sulbar, Wagub Sulbar Enny Anggraeny Anwar sangat mengapresiasi hal tersebut. “Kita sudah sangat bersyukur, tahun 2020 ini Sulbar masuk kategori menuju informatif dengan berada di posisi rangking kelima untuk pemerintahan provinsi, ini adalah yang pertama kalinya.” ujar Enny.
Mantan anggota DPR RI itu menyampaikan harapan di tahun 2021 dapat masuk kategori Informatif. ” Sulbar harus lebih maju lagi, harus mengevaluasi segala kekurangan yang ada dan merencanakan target-target kedepannya. Saya harapkan kerjasama semua pihak , terkhusus kepada rekan-rekan kominfo dan media, kita harapkan Sulawesi Barat mencapai sesuai target di 2021. Insya Allah saya yakinkan 2021 kita bisa Informatif. Mari kita mengevaluasi kekurangan kita, apa yang kurang kita perbaiki dan apa yang sudah kita raih dengan baik untuk bagaimana selanjutnya kita tingkatkan lagi,” kata Enny Kepala Dinas Kominfopers, Safaruddin Sanusi yang juga sebagai PPID Utama mengucapkan rasa syukur serta terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkolaborasi bersama atas pencapaian kategori yang diraih Provinsi Sulbar. “Saya mengucapkan terima kasih kepada komisi informasi pusat dan menteri dalam negeri yang telah memberikan penilaian objektif kepada Sulbar dan pembinaannya selama ini.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sulbar dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur termasuk atasan PPID yaitu Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, serta tak lupa juga saya harus mengucapkan terima kasih kepada seluruh kolaborasi bersama PPID pembantu yang ada di OPD-OPD, terima kasih juga kepada kawan-kawan media yang telah menyebarluaskan informasi, kolaborasi ini yang sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi yang aktual, insya Allah dengan kategori Menuju informatif tahun ini, di 2021 harus meraih target kategori Informatif,” terang Safaruddin.
Sekedar diketahui, kategori Menuju Informatif yahg telah diraih tahun ini berhasil melompati dua kategori yaitu tidak informatif dan cukup informatif, karena saat PPID terbentuk 2020, masih dalam kategori Tidak Informatif. (ayu)