Kominfo Sulbar — 450 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se -Sulbar mendapat remisi 17 Agustus.
450 tersebutvterdiri dari RU I, lapas kelas II B Polewali sebanyak 177 orang, lapas kelas III Mamasa sebanyak 16 orang, lapas perempuan kelas II Mamuju 13 orang, LPKA kelas II Mamuju 6 orang, lapas kelas II B Mamuju 100 orang, rutan kelas II B Majene 65 orang, rutan kelas II B Pasangkayu sebnyak 71 orang, sedangkan warga pemasyarakatan yang menerima RU II (lansung bebas) sebanyak 2 orang, dari lapas kelas II B Mamuju dan lapas kelas II B Majene.
” Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kopetensi diri dngan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional, ” kata Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka memperingati HUT ke-74 kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu 17 Agustus 2019.
Ia juga mengatakan, program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke-74 hari kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “SDM UNGGUL INDONESIA MAJU”, dimana hal tersebut sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM.
“Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, saat ini kita harus memandang persoalan kelebihan isi penghuni dari sisi yang berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional, oleh karenanya peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam peningkatan kualitas hidup, penghidupan, dan kehidupan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi urgent, pemasyarakatan dilapas/rutan saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terabaikan,” ucap Enny.
Masih kata Enny, kelebihan isi penghuni menunjukkan bahwa lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal seperti kegiatan ekonomi kreatif, serta salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang tekait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, saat ini kelebihan isi penghuni tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan dilapas maupun rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, jadikan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.
“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha kuasa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat,” tandasnya. (deni)