Kominfo Sulbar — Sekprov Sulbar, Muhammad Idris memberikan orientasi pembekalan kepada 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju masa bakti 2019-2022 . Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Maleo, Kamis, 19 September 2019
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut merupakan diskusi-diskusi kepada para anggota dewan Kabupaten Mamuju kepengurusan baru terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mengelola, membangun dan menata pemerintahan yang berujung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dimasa sekarang maupun mendatang.
Menurut Idris, diskusi tersebut dinilai sangat menarik sehingga dapat disimpulkan para anggota dewan membutuhkan kejelasan terkait kewenangan antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju agar terjadi sinkronisasi pemerintahan dan terhindar dari tumpang tindih pekerjaan yang dapat merugikan kedua belah pihak dan juga masyarakat.
Kiranya para anggota dewan yang baru dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan kontrak-kontrak yang ada dan juga sesuai manajemen yang baik dengan cara-cara pengelolaan legislasi kedepan, pungkas Idris.(farid)